Artikel
Inspektorat Jawa Barat Monev Pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkingan
CANGKINGAN - Inspektorat Provinsi Jawa Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana Desa di Desa Cangkingan dan Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder. Dipilihnya dua desa tersebut dikarenakan sudah berstatus desa maju dan mandiri.
Ketua Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Yani Sukmawan menjelaskan, tujuan monev tersebut untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan desa. Selain itu sebagai bahan identifikasi dan pemecahan masalah yang ada di dua desa tersebut.
Mailan menambahkan, monev juga sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana pemdes melakukan transparansi tata kelola keuangan desa yang meliputi kebijakan, kegiatan dan program yang di desa.
"Monev ini untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di desa sesuai tata kelola keuangan desa atau tidak. Monev juga untuk mengetahui output bagi masyarakat di dua desa ini sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya.
Yani juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program yang ada di desa harus sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes serta APBDes atau sesuai dengan perencanaan, penataan, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan yang tertuang di masing-masing desa.
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, A. Sulaeman mengatakan, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di bidang peningkatan kapasitas kemampuan SDM pamong desa serta masyarakat yang ada di desa untuk lebih di tingkatkan di anggaran tahun 2022 ini.
Menurut Sulaeman, monev ini diawali dengan pengecekan terhadap administrasi SPJ tahap 1, rekening koran dari setiap anggaran dari APBDes, serta daftar penerimaan bantuan atau BLT desa di tahun 2022.
Camat Kedokanbunder Atang Suwandi yang ikut mendampingi kegiatan tersebut mengatakan, monev merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pihak kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dana desa agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara Kuwu Cangkingan, Didi wahyudi mengucapkan rasa syukur dan bahagia dengan adanya pembinaan dan evaluasi dari pihak Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari pihak Provinsi Jawa Barat teehadap Pemerintah Desa Cangkingan untuk melakukan program dan kegiatan di anggaran tahun berjalan atau tahun 2022 ini.
Sumber : Aa Deni from Kec. Kedokanbunder
Penerapan Sistem Informasi pada Pengelolaan Sampah Warga Desa Cangkingan
Peringati Hari Kartini Pemdes Cangkingan bersama Revolusi adakan Donor Darah
Hilal Tak Penuhi Kriteria , 1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret
Pemutihan Pajak Kendaraan Tunggakan dan Denda dihapus
Waspada Banjir Puncak Musim Hujan diprediksi sampai Februari
Kader Posyandu Cangkingan Siap Lawan Stunting dengan Ilmu Baru
HAMA TIKUS PUNYA SIKLUS HIDUP, PETANI WAJIB TAHU
Teknik Pemupukan Tanaman Padi Yang Tidak Semua Orang Tahu
Analisis Usaha Budidaya Tanaman Porang
Cara Membuat Nata De Coco dari Air Kelapa
Cara Membuat Sari Buah Mangga Segar dan Nikmat
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Indramayu 25-26 Maret 2021 Melalui WA
Padi Hidroganik, Budidaya Padi Tanpa Tanah Pertama di Indonesia
Zona Kuning, Indramayu Perpanjang PSBB
Gangguan Teknologi Informasi Global Mengacaukan Ribuan Penerbangan, Penayangan Televisi, dan Layanan Perbankan
Tips Agar Terhindar Dari Penipuan Bermodus Pesan Whatshaap
Ayo Ikuti Lomba Foto dalam Rangka HUT Kabupaten Indramayu dan HUT Radar Indramayu!
PPKM SKALA MIKRO DAN PEMBENTUKAN POSKO SATGAS COVID-19
Gebyar Vaksin Berhadiah Hari Pertama di Desa Cangkingan
Berbagai Kegiatan dilakukan dalam Menyambut Tahun Baru 2021
Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin COVID-19 Internasional sesuai Standar WHO